Berita

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikampek Kurang Dari 48 Jam

67
×

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikampek Kurang Dari 48 Jam

Sebarkan artikel ini
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Cikampek. (XJabar)
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Cikampek. (XJabar)

Karawang, MEDIASERUNI.ID – Jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah Cikampek dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu 18 Februari 2026 dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Nazal Fawwaz.

Kapolres menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Februari 2026 sekitar pukul 02.10 WIB di depan sebuah gerai minimarket di Jalan A. Yani Dawuan, wilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Korban diketahui bernama Idris alias Ode (25), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga setempat. Kejadian bermula saat sekelompok orang berkumpul di lokasi hingga terjadi cekcok antara korban dan seorang pria bernama Entis Sutisna alias Botis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *