“Sebagai pemerintah daerah, kami ingin memastikan masyarakat tidak merasa sendiri. Kami hadir untuk memberikan semangat dan membantu meringankan beban warga,” ujar bupati.
Selain berbuka puasa bersama, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 3 juta kepada warga terdampak selama enam bulan. Bantuan tersebut diberikan agar warga dapat mengontrak rumah sementara sambil menunggu proses relokasi.
“Saya tidak tega melihat warga kami menjelang Lebaran masih berada di pengungsian. Karena itu, kami memberikan bantuan dana untuk mengontrak rumah tinggal sementara,” ungkap Bupati.
Beliau menjelaskan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan rencana relokasi bagi para penyintas ke lokasi yang lebih aman. Namun, penentuan lokasi tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta melalui kajian terkait kondisi dan stabilitas lahan.





