Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat korban menghadiri acara ulang tahun keluarga di sebuah restoran kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli 2026 sekitar pukul 19.45 Wib.
Kuasa hukum keluarga, Andi Darti, mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, korban diduga dibawa secara paksa dua pria bertubuh besar ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.
Jesslyn disebut sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan sebelum akhirnya kembali dimasukkan ke dalam mobil.





