Sejak kejadian itu, Jesslyn dikabarkan tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun rekan-rekannya. Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga tidak bisa diakses.
Andi menambahkan, pihaknya memperoleh informasi yang masih harus diverifikasi, yakni dugaan korban melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026. Sementara itu, perangkat telepon seluler yang diduga milik korban disebut masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.
Seluruh informasi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Keluarga berharap kepolisian dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif hingga keberadaan Jesslyn dapat dipastikan. (*)





