Berita

Insentif Pajak Kendaraan Plat Kuning di Jawa Barat Resmi Berlaku 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

182
×

Insentif Pajak Kendaraan Plat Kuning di Jawa Barat Resmi Berlaku 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260228 WA0059

Tak hanya PKB, keringanan juga berlaku untuk BBNKB I atau kendaraan baru. Untuk angkutan umum orang, tarif BBNKB I kini menjadi 30 persen dari dasar pengenaan. Sedangkan angkutan umum barang dikenakan 60 persen dari dasar pengenaan BBNKB.

Menurut Asep, baik PKB maupun BBNKB I sama-sama mendapatkan pengurangan tagihan pajak terutang sesuai ketentuan yang berlaku sejak awal 2026.

Syarat Penerima Insentif Pajak Plat Kuning
Namun demikian, tidak semua kendaraan plat kuning otomatis mendapat insentif ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pengelola angkutan umum.

Pertama, pengelola harus berbadan hukum Indonesia, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi. Kendaraan yang terdaftar atas nama CV, firma, maupun perorangan tidak termasuk dalam skema insentif sesuai regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

erwan setiawan wagub jabar
Berita

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa pesatnya arus perkembangan teknologi tidak boleh membuat generasi muda kehilangan akar budaya daerah. Ia mendorong agar bahasa, kesenian, dan adat istiadat Sunda terus dirawat serta menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari anak muda Jabar.

ekspor jabar
Berita

Kinerja perdagangan luar negeri Jawa Barat menunjukkan tren positif yang signifikan. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, nilai ekspor Jawa Barat ke Pakistan sukses menembus angka USD 242,18 juta, mencatatkan pertumbuhan sebesar 22,81 persen dibanding tahun sebelumnya.

herman suryatman bersama pemuda sunda
Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya peran strategis pemuda Sunda dalam menghadapi tantangan masa depan, khususnya pada sektor pendidikan dan ekonomi. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam Simposium Pamuda Sunda Tahun 2026 di Auditorium Bale Rumawat, Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.