Berita

Kota Bandung Ajukan Status Darurat Sampah, Farhan Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

13
×

Kota Bandung Ajukan Status Darurat Sampah, Farhan Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi sampah Kota Bandung. (Ist)
Foto ilustrasi sampah Kota Bandung. (Ist)

“Kota Bandung tidak memiliki TPA sendiri. Karena itu, kami hanya bisa memaksimalkan pengolahan sampah di dalam kota dan membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi untuk sisa sampah yang harus dibuang ke TPA,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Bandung masih menghadapi tumpukan sampah yang diperkirakan mencapai 1.609 hingga 2.800 ton. Penumpukan terbesar terjadi di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS), di antaranya TPS Ciwastra, Batununggal, Kopo Elok, Dago Elos, dan Babakan Siliwangi.

Farhan menjelaskan, pengajuan status darurat sampah dilakukan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *