Jika status tersebut disetujui, Pemkot Bandung akan memiliki ruang lebih luas untuk menerapkan berbagai kebijakan dan langkah darurat dalam penanganan sampah.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandung masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan penetapan status darurat sampah tersebut. (*)






