Siapkan Gugatan ke PTUN Bandung dan Surati Bupati
Menanggapi absennya pihak terkait dan tidak ada kejelasan dalam RDP, kuasa hukum Heri Sudaryanto menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Pihaknya langsung memasang kuda-kuda untuk membawa sengketa administrasi ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.
“Kami akan bersurat kepada Bupati Karawang dan juga menempuh jalur hukum melalui PTUN Bandung. Kami berharap persoalan ini bisa mendapat kejelasan, terutama menyangkut transparansi hasil seleksi CAT dan dasar hukum keputusan tersebut,” tegas Heri Sudaryanto usai RDP.
Menurutnya, keterbukanan informasi sangat krusial dalam pesta demokrasi tingkat desa seperti Pilkades. Transparansi objektif diperlukan guna menjaga marwah demokrasi serta meredam potensi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Duren.
Kini, publik Karawang menanti langkah lanjutan dari tim hukum Cakades Duren dalam menguji keabsahan proses seleksi di meja hijau PTUN Bandung. (iman suryana)





