Berita

Tertibkan Bundaran Cibiru, Pemkot Bandung: PKL Boleh Dagang Tapi Tanpa Kompensasi

9
×

Tertibkan Bundaran Cibiru, Pemkot Bandung: PKL Boleh Dagang Tapi Tanpa Kompensasi

Sebarkan artikel ini
file 0000000083788207a444b6fb4bae1c29

Xjabar.com,Bandung,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penataan dan penertiban kawasan Bundaran Cibiru untuk menciptakan lingkungan perbatasan kota yang lebih tertib dan teratur. Penataan tersebut melibatkan Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Panyileukan, Satpol PP Kota Bandung, serta Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penertiban tersebut merupakan hasil koordinasi lintas wilayah dan instansi. Kawasan Bundaran Cibiru menjadi perhatian karena berada di wilayah perbatasan sekaligus menjadi salah satu akses masuk Kota Bandung yang cukup ramai.

“Pelaksanaannya hasil koordinasi kami dengan keseluruhan dari dua kecamatan, Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Panyileukan, diperkuat oleh Satpol PP Kota Bandung dan dari provinsi,” kata Farhan, Selasa (3/11/2026).

Menurut Farhan, keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diperlukan karena kawasan tersebut berada di wilayah perbatasan. Pemkot Bandung juga tengah melihat kemungkinan pengembangan kawasan perbatasan dengan menghadirkan landmark atau penanda khas kota.

Farhan mengungkapkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memiliki rencana agar kawasan perbatasan Kota Bandung juga ditata dengan konsep landmark, sebagaimana yang telah ditunjukkan di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Subang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *