“Pada 2026, Pajak Kendaraan Bermotor ditargetkan dapat dicapai sebesar Rp 6,2 triliun dan BBNKB senilai Rp 3,3 triliun,” ucap Deni. Bapenda tidak diam untuk segera merealisasikan sejumlah target tersebut.
Sejak awal 2026, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan sudah dilakukan, termasuk melakukan operasi gabungan khusus untuk mengejar penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.
Operasi tersebut diperlukan karena masih terdapat sekitar 5 juta pemilik kendaraan di Jawa Barat yang belum membayar kewajibannya, meski sempat diberikan program insentif/keringanan pembayaran melalui program pemutihan denda pajak 2025.
Dikatakan Deni, operasi gabungan akan dilakukan secara masif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dan rutin dilakukan setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu. Sebelumnya, kegiatan tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali.





