Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, Tradisi Nyiramkeun Pusaka merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus ikhtiar menjaga warisan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
“Tradisi ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Provinsi Jawa Barat dan diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan,” kata bupati.





