“Hari Jadi Provinsi bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda berfokus pada penguatan sejarah dan akar budaya,” ucap Hernadi, menambahkan, kedua peringatan tersebut saling melengkapi dan tidak perlu dipertentangkan karena memiliki fungsi yang berbeda. (*)
Pemprov Jabar Resmi Menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda





