Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, hadir langsung mengawasi jalannya proses eksekusi. “Dokumen yang diterima mencakup data perjalanan dinas, kegiatan reses, serta belanja umum DPRD Karawang untuk Tahun Anggaran 2020 dan 2021,” kata Patar, Kamis 16 Juli 2026.
Menurut Patar, dokumen tersebut dibutuhkan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, terutama untuk menelusuri dugaan pembengkakan anggaran pada masa pandemi Covid-19. Pasalnya, saat itu aktivitas perjalanan dinas maupun reses semestinya dibatasi.





