Berita

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Termasuk Santunan

3
×

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Termasuk Santunan

Sebarkan artikel ini
Gerbong KA Commuter Line yang diseruduk KA Argo Bromo Angrek di Bekasi Timur. (Ist)
Gerbong KA Commuter Line yang diseruduk KA Argo Bromo Angrek di Bekasi Timur. (Ist)

Bandung, XJABAR.COM – Pemprov Jabar memastikan seluruh biaya perawatan korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur akan ditanggung penuh. Insiden melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin malam, 27 April 2026.

Selain biaya pengobatan, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta per orang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap para korban kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *