“Saya berharap semua pihak tidak terprovokasi oleh siapa pun terkait isu yang sedang berkembang. Alangkah baiknya apabila setiap persoalan dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas isu yang berkembang setelah aksi penyampaian aspirasi tersebut.
“Saya, H. Jenal Aripin, memohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas isu yang berkembang kemarin. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas komitmennya dalam mendorong perbaikan infrastruktur di Kabupaten Karawang, khususnya wilayah Karawang Selatan,” tutur H. Jenal Aripin.
Ia berharap komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, DPRD, serta masyarakat dapat terus terjaga demi menemukan solusi atas berbagai persoalan infrastruktur yang dihadapi masyarakat Karawang.
H. Jenal Aripin menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang perlu dihormati, dengan tetap mengedepankan komunikasi, ketertiban, dan kepentingan masyarakat. (Iman)





