“Fenomena ini menimbulkan keresahan di masyarakat karena berpotensi memengaruhi pola pikir, perilaku, serta pembentukan karakter generasi muda,” ujar Uung, Jumat 19 Juni 2026.
Ia menegaskan, perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga dapat mengganggu ketahanan keluarga, ketertiban sosial, serta nilai-nilai moral, agama, budaya, dan etika yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan antara lain meningkatnya risiko penularan penyakit, gangguan kesehatan jiwa, kekerasan dan eksploitasi seksual, terganggunya tumbuh kembang anak, hingga menurunnya kualitas kehidupan sosial masyarakat.





