Berita

DPRD Bandung Ketok Palu Perda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

43
×

DPRD Bandung Ketok Palu Perda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Sebarkan artikel ini
file 000000004c3871fabce21d396970d76a

“Melalui perda ini, DPRD berharap pemerintah daerah memiliki pedoman yang lebih komprehensif dalam upaya pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko,” ucap Uung.

Regulasi ini juga diharapkan menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Kota Bandung, dari berbagai pengaruh yang dapat mengancam kesehatan, perkembangan, dan masa depan mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *