Berita

Kasus KPR Fiktif Bank Himbara Kian Melebar: Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

61
×

Kasus KPR Fiktif Bank Himbara Kian Melebar: Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

Sebarkan artikel ini
kejari tetapkan dua tersangka baru
Kajari Karawang Dedi Irwan Virantama (depan) menyampaikan keterangan pers terkait penetapan dua tersangka baru. (XJabar)

Atas kemudahan tersebut, BMY menerima gratifikasi berupa uang total Rp 73.000.000 melalui e-wallet dari tersangka HH (Manager KPR PT BAS) sepanjang 2022–2024.

“Tersangka AA menyetujui penyaluran KPR dari PT BAS dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, khususnya terkait eskalasi pemutusan kredit di luar batasan wewenang yang dilakukan oleh BMY,” tandas Kajari Karawang Dedi Irwan Virantama, Rabu 10 September 2026.

AA, lanjut Dedi, juga menerima aliran dana tunai sebesar Rp 20.000.000 dari tersangka HJ (General Manager Sales & Marketing PT BAS) periode 2022–2023.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Karawang resmi menahan BMY dan AA di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIA Karawang selama 20 hari, terhitung sejak 10 September 2026 hingga 30 September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Haris Bunyamin citarum saguling
Berita

Peringatan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober tidak lagi sekadar menjadi ajang seremonial atau mengenang sejarah perjuangan kemerdekaan. Di era modern, tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia, termasuk kalangan santri—telah bergeser ke arah krisis lingkungan hidup, mulai dari pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga perubahan iklim.

hari santri nasional
Berita

Peringatan Hari Santri Nasional momentum tepat untuk memperkuat peran santri dalam menjaga nilai keagamaan sekaligus membangun kemajuan bangsa. Anggota DPRD Kota Cimahi, H. Yefi Abdullah, S.E., M.IP., mengajak masyarakat menjadikan semangat santri sebagai inspirasi melahirkan generasi yang kuat secara spiritual dan unggul dalam ilmu pengetahuan.