Kendati demikian, lanjut Cep Wildan, ada beberapa jenis truk yang tetap diperbolehkan melintas. “Untuk truk-truk angkutan BBG dan BBM, hewan ternak dan bahan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan melintas dengan syarat membawa dokumen yang syah,” kata Cep Wildan. (*)
Beranda
Berita
Kecuali Bawa Sembako dan Bahan Bakar Truk Dilarang Melintas di Karawang Mulai 13 Maret
Kecuali Bawa Sembako dan Bahan Bakar Truk Dilarang Melintas di Karawang Mulai 13 Maret
Azhari Ari1 min baca





