Berita

Tak Boleh Ada Lagi Pintu Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Perintah Gubernur Jelas

16
×

Tak Boleh Ada Lagi Pintu Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Perintah Gubernur Jelas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi palang pintu di perlintasan pintu kereta api.
Ilustrasi palang pintu di perlintasan pintu kereta api.

Bandung, XJABAR.COM – Bupati dan wali kota di Jawa Barat, diperintahkan segera membangun palang pintu di perlintasan kereta api tanpa pengaman, sebagai upaya meningkatkan keselamatan.

Perintah tersebut disampaikan langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam bentuk instruksi melalui surat resmi, menyusul kecelakaan tragis antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin 27 April 2026, malam.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan pembangunan palang pintu menjadi langkah konkret mencegah kecelakaan serupa, terutama di perlintasan sebidang yang belum memiliki penjagaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *