Berita

Tak Boleh Ada Lagi Pintu Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Perintah Gubernur Jelas

128
×

Tak Boleh Ada Lagi Pintu Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Perintah Gubernur Jelas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi palang pintu di perlintasan pintu kereta api.
Ilustrasi palang pintu di perlintasan pintu kereta api.

Sejumlah daerah telah mengajukan usulan, di antaranya Kabupaten Garut, Indramayu, Kota Banjar, serta Kota dan Kabupaten Cirebon.
Selain palang pintu, Pemprov Jabar menyiapkan pembangunan flyover dan underpass di 16 titik rawan perlintasan kereta api.

Lokasi pembangunan diantaranya mencakup Bekasi, Karawang, Cimahi, Bandung, Garut, Cirebon, Bogor, Indramayu, hingga Subang, berdasarkan kajian dan usulan daerah.

“Kami prioritastas pembangunan flyover/ underpass di perlintasan kereta api dengan jalur ganda (double track) dan volume lalu lintas tinggi, untuk usulan pembangunan tersebut telah disampaikan kepada Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat,” ujar Dhani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

angin kencang
Berita

Hantaman angin kencang melanda kawasan Kompleks Nusa Persada, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu 13 September 2026, sekitar pukul 13.00 Wib. Peristiwa tersebut menyebabkan tiga rumah warga mengalami kerusakan di bagian atap.

vaksin rabies
Berita

Kesadaran warga Kabupaten Karawang terhadap kesehatan hewan peliharaan (anabul) tergolong tinggi. Mengisi momen Hari Rabies Sedunia, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang sukses menggelar layanan posyandu serta vaksinasi rabies gratis pada Sabtu 12 September 2026.