Berita

Tak Boleh Ada Lagi Pintu Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Perintah Gubernur Jelas

92
×

Tak Boleh Ada Lagi Pintu Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Perintah Gubernur Jelas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi palang pintu di perlintasan pintu kereta api.
Ilustrasi palang pintu di perlintasan pintu kereta api.

Sejumlah daerah telah mengajukan usulan, di antaranya Kabupaten Garut, Indramayu, Kota Banjar, serta Kota dan Kabupaten Cirebon.
Selain palang pintu, Pemprov Jabar menyiapkan pembangunan flyover dan underpass di 16 titik rawan perlintasan kereta api.

Lokasi pembangunan diantaranya mencakup Bekasi, Karawang, Cimahi, Bandung, Garut, Cirebon, Bogor, Indramayu, hingga Subang, berdasarkan kajian dan usulan daerah.

“Kami prioritastas pembangunan flyover/ underpass di perlintasan kereta api dengan jalur ganda (double track) dan volume lalu lintas tinggi, untuk usulan pembangunan tersebut telah disampaikan kepada Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat,” ujar Dhani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG 20260613 WA0081
Berita

Aksi mahasiswa yang digelar di sejumlah ruas utama Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026, tidak hanya diwarnai orasi dan penyampaian tuntutan. Di tengah demonstrasi, suara klakson kendaraan yang bersahutan dari para pengguna jalan turut menjadi sorotan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi yang disuarakan mahasiswa.