Berita

Tak Boleh Ada Lagi Pintu Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Perintah Gubernur Jelas

129
×

Tak Boleh Ada Lagi Pintu Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Perintah Gubernur Jelas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi palang pintu di perlintasan pintu kereta api.
Ilustrasi palang pintu di perlintasan pintu kereta api.

Pada 2025, Dishub Jabar telah membangun palang pintu dan pos jaga di JPL 211 Kabupaten Garut. Fasilitas tersebut dilengkapi petugas untuk memastikan keamanan pengguna jalan.

Tahun 2026, Dishub tengah menyusun perencanaan pembangunan palang pintu di JPL 46 dan 52 Kota Sukabumi. Proyek ini masih dalam tahap kajian teknis atau Detail Engineering Design (DED).

“Kami pun membuka opsi bantuan keuangan (bankeu) untuk pembangunan palang pintu kereta api pada ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota,” kata Dhani, Jumat 1 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

angin kencang
Berita

Hantaman angin kencang melanda kawasan Kompleks Nusa Persada, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu 13 September 2026, sekitar pukul 13.00 Wib. Peristiwa tersebut menyebabkan tiga rumah warga mengalami kerusakan di bagian atap.

vaksin rabies
Berita

Kesadaran warga Kabupaten Karawang terhadap kesehatan hewan peliharaan (anabul) tergolong tinggi. Mengisi momen Hari Rabies Sedunia, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang sukses menggelar layanan posyandu serta vaksinasi rabies gratis pada Sabtu 12 September 2026.