Bandung, XJABAR.COM – Bupati dan wali kota di Jawa Barat, diperintahkan segera membangun palang pintu di perlintasan kereta api tanpa pengaman, sebagai upaya meningkatkan keselamatan.
Perintah tersebut disampaikan langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam bentuk instruksi melalui surat resmi, menyusul kecelakaan tragis antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin 27 April 2026, malam.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan pembangunan palang pintu menjadi langkah konkret mencegah kecelakaan serupa, terutama di perlintasan sebidang yang belum memiliki penjagaan.





