Berita

APAK Soroti Kerawanan Tunda Bayar Ratusan Miliar, Desak DPRD dan BPK Audit Sebelum APBD 2027 Disahkan

22
×

APAK Soroti Kerawanan Tunda Bayar Ratusan Miliar, Desak DPRD dan BPK Audit Sebelum APBD 2027 Disahkan

Sebarkan artikel ini
file 00000000b804821184d9386005830c57

XJABAR.COM,BANDUNG – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menyoroti persoalan tunda bayar anggaran pemerintah daerah yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah. APAK meminta agar seluruh kewajiban pembayaran tersebut dibuka secara transparan dan diperiksa secara menyeluruh sebelum pembahasan serta persetujuan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua APAK, Rd. Yadi Suryadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan pembayaran kewajiban pemerintah kepada kontraktor maupun penyedia jasa yang benar-benar telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan melalui proses verifikasi.

Menurut APAK, tunda bayar pada dasarnya tidak serta-merta merupakan tindak pidana. Kondisi tersebut dapat terjadi akibat gangguan arus kas daerah, sepanjang pekerjaan telah diselesaikan, dokumen administrasi sah, kewajiban dicatat sebagai utang, serta penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme penganggaran yang sesuai dengan ketentuan.

Namun, APAK mengingatkan bahwa persoalan tunda bayar perlu mendapat perhatian serius apabila ditemukan ketidaksesuaian dokumen pekerjaan, ketidakjelasan pencatatan kewajiban, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam menentukan prioritas pembayaran.

“APAK mendukung pembayaran kewajiban yang sah kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan dan terverifikasi. Namun, kami menolak praktik merencanakan tunda bayar massal sejak awal APBD 2027 karena melanggar prinsip kehati-hatian fiskal dan berisiko menutupi maladministrasi serta korupsi tersembunyi,” demikian pernyataan Ketua APAK, Rd. Yadi Suryadi.

Enam Aspek yang Perlu Diaudit

Dalam analisis yang disampaikan, APAK mengidentifikasi enam aspek yang dinilai perlu menjadi perhatian aparat pengawasan dan pemeriksa keuangan.

Pertama, kemungkinan ketidaksesuaian berita acara serah terima pekerjaan (BAST), termasuk pekerjaan yang belum selesai atau tidak sesuai spesifikasi tetapi telah dinyatakan selesai.

Kedua, transparansi penentuan prioritas pembayaran. APAK meminta adanya kriteria tertulis agar tidak muncul dugaan perlakuan berbeda antara kontraktor tertentu dengan penyedia jasa lainnya.

Ketiga, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) atau sumber anggaran yang memiliki peruntukan khusus, yang harus diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pertumbuhan ekonomi jabar
Berita

Perekonomian Jawa Barat menunjukkan performa impresif pada Triwulan III-2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, ekonomi Jabar tumbuh sebesar 5,89 persen (year-on-year/y-on-y) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian positif ini bahkan sukses melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,47 persen.