Berita

Sengketa Eksekusi Rumah di Soreang Bakal Bergeser ke Pengadilan, Ahli Waris Siap Tempuh Jalur Hukum

79
×

Sengketa Eksekusi Rumah di Soreang Bakal Bergeser ke Pengadilan, Ahli Waris Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Lokasi rumah seluas 221 meter persegi yang dieksekusi pengadilan di Desa Keramatmulya, Soreang, Kabupaten Bandung. (Istimewa)
Lokasi rumah seluas 221 meter persegi yang dieksekusi pengadilan di Desa Keramatmulya, Soreang, Kabupaten Bandung. (Istimewa)

“Meski dokumen eksekusi dinyatakan sah secara administratif, kami memiliki bukti baru yang mengarah pada cacat hukum. Bukti tersebut akan diungkap dalam persidangan mendatang,” tandas Malau.

Gugatan resmi dijadwalkan segera didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Langkah ini diambil sebagai upaya hukum untuk membela hak ahli waris yang dinilai terabaikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *