Berita

Sengketa Eksekusi Rumah di Soreang Bakal Bergeser ke Pengadilan, Ahli Waris Siap Tempuh Jalur Hukum

30
×

Sengketa Eksekusi Rumah di Soreang Bakal Bergeser ke Pengadilan, Ahli Waris Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Lokasi rumah seluas 221 meter persegi yang dieksekusi pengadilan di Desa Keramatmulya, Soreang, Kabupaten Bandung. (Istimewa)
Lokasi rumah seluas 221 meter persegi yang dieksekusi pengadilan di Desa Keramatmulya, Soreang, Kabupaten Bandung. (Istimewa)

“Kami hormati proses hukum, tapi ini bukan akhir. Ada dugaan cacat hukum yang tidak bisa kami biarkan. Ini harus dilawan,” tegas Malau, dalam keterangan tertulis Rabu 15 April 2026.

Pihaknya berencana menggugat bank terkait, yakni BRI, yang dinilai turut bertanggung jawab dalam proses eksekusi. Gugatan tersebut akan diajukan sebagai bentuk keberatan atas dugaan pelanggaran prosedur.

“Ini bukan formalitas. Kami akan gugat bank. Ini soal hak ahli waris yang kami yakini telah terabaikan,” ujar Malau, dan mengiyakan bahwa dokumen yang diperlihatkan juru sita sah secara administratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *